Postingan

Tugas Terstruktur 06

  Memahami Hak Asasi Manusia: Landasan Keadilan di Negara Hukum Abstrak Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu sebagai manusia. Dalam negara hukum, HAM berfungsi sebagai tolok ukur keadilan, batas kekuasaan negara, serta landasan etika dalam penyelenggaraan pemerintahan. Esai ini membahas konsep HAM, urgensinya dalam negara hukum, permasalahan pelanggaran HAM, serta bagaimana prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM dapat diimplementasikan secara konkret. Kajian ini menggunakan materi pembelajaran dan literatur pendukung untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai HAM sebagai fondasi kehidupan bernegara yang berkeadilan. Kata Kunci Hak Asasi Manusia, Negara Hukum, Keadilan, Perlindungan HAM, Indonesia Pendahuluan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang dimiliki setiap manusia sejak lahir tanpa memandang perbedaan apa pun. Dalam sistem negara hukum, HAM menempati posisi sentral karena keberadaan huk...

Tugas Mandiri 02

  Studi Pustaka tentang Sistem Pemerintahan Berdasarkan UUD 1945 dan Literatur Ilmiah 1. Kajian terhadap UUD 1945 Sistem pemerintahan Indonesia berlandaskan UUD 1945 sebagai hukum dasar negara. Beberapa pasal penting yang menjadi pijakan sistem pemerintahan Indonesia adalah sebagai berikut: a. Pasal 1 ayat (2) dan (3) Ayat (2): “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Makna konstitusional: Kedaulatan tertinggi ada pada rakyat (prinsip demokrasi). Pelaksanaannya melalui lembaga-lembaga negara, bukan melalui individu atau kelompok tertentu. Ayat (3): “Negara Indonesia adalah negara hukum.” Makna: Indonesia menganut constitutional state, di mana penyelenggaraan negara dibatasi oleh hukum, bukan kekuasaan absolut. b. Pasal 4 Presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD. Makna: Indonesia menganut sistem presidensial; presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, memiliki otoritas eksekutif pen...