Tugas Sturuktur 01
Rangkuman Kewarganegaraan 1. Pengertian & Landasan PKn adalah proses pembelajaran untuk membentuk warga negara yang sadar berbangsa dan bernegara, memahami hak-kewajiban, serta berpartisipasi aktif dalam demokrasi. Landasan hukumnya: UUD 1945 Pasal 31, UU No. 20/2003, dan SK Dirjen Dikti 43/2006. 2. Sejarah Perkembangan Berawal dari Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan, berkembang dari doktrin Dwi Fungsi ABRI menjadi pendidikan sipil berbasis nilai. Reformasi 1998 mengubah PKn menjadi mata kuliah demokratis dan humanis. 3. Fungsi & Tujuan • Edukatif: menanamkan nilai kebangsaan • Formatif: membentuk karakter • Normatif: pedoman etika dan moral • Partisipatif: mendorong keterlibatan aktif • Preventif: menangkal radikalisme Tujuan utama: membentuk warga negara beriman, berilmu, demokratis, kreatif, dan bertanggung jawab. 4. Nilai-Nilai Dasar Nasionalisme, demokrasi, HAM, toleransi, etika sosial, keadilan, dan supremasi huk...